|  Lembaga Sertifikasi Profesi  |  SMK Negeri 1 Klaten  |  Telp. (0272) 321266  |  [email protected]  |

Skema sertifikasi KKNI level II pada kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi BNSP bersama Direktorat Pembinaan SMK.

Skema mengacu berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa, Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi.

Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan sebagai acuan bagi LSP SMK dan Asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga.

 

 



Daftar Unit Kompetensi


NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1M.692000.001.02Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam bekerja
2M.692000.002.02Menerapkan Praktik-Praktik Kesehatan dan Keselamatan di tempat kerja
3M.692000.007.02Memproses Entry Jurnal
4M.692000.008.02Memproses Buku Besar
5M.692000.013.02Menyusun laporan keuangan
6M.692000.022.02Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka / Spreadsheet
7M.692000.023.02Mengoperasikn Aplikasi Komputer Akuntansi